MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) se Aceh yang juga Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan, salah-satu fungsi dan tujuan FKKA adalah sebagai wadah berhimpun bagi anggotanya.
“FKKA ini juga berusaha membangun sinergitas serta kerjasama fungsional eksekutif dan legislatif Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Illiza saat Rakerda FKKA se Aceh di aula lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh, Rabu, 27 Januari 2016.
Kata Illiza, ini merupakan Rakerda ke dua yang dilakukan FKKA setelah dilakukan Rakerda pertama pada Februari 2015 lalu. Ada beberapa kesepakatan yang diambil pada Rakerda 2015 lalu, yaitu, membentuk tim lobi dan advokasi dana otsus yang waktu itu telah dibentuk tim dengan koordinatornya adalah Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, dan enam anggota, H Jufri Hasanuddin (Bupati Abdya), H Nasharuddin (Bupati Aceh Tengah), H Said Mulyadi (Wakil Bupati Aceh Jaya), H Ibnu Hasyim (Bupati Gayo Lues), H Muhammad Djamil (Wakil Bupati Aceh Utara) dan Arif Fadillah (Ketua DPRK Banda Aceh).
“Rakerda tahun 2015 juga menetapkan iuran sebesar Rp. 40 juta pertahun kepada setaia Kabupaten/Kota anggota FKKA,” ujarnya.
Selain itu, Illiza juga memaparkan sejumlah program-program yang telah dilakukan FKKA pada tahun 2015, diantarnya menyelenggarakan lokakarya anti korupsi dengan mengundang pimpinan KPK, Polda Aceh, Kajari Aceh, BPK dan BPKP sebagai nara sumber.
“Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada anggota FKKA tentang berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK khususnya,” jelas Illiza.
Katanya lagi, FKKA juga berusaha membangun komitmen anggotanya untuk membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih, akuntabel serta taat azas hokum yang berlaku demi untuk menjaga harga diri dan martabat anggota FKKA.[]
Discussion about this post