MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Brigadir Martono (36 tahun), anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh yang tertembak pada kakinya saat berusaha menangkap pengedar sabu, kini kondisinya sudah mulai membaik.
Sempat dirawat di RS Meraxa, Martono pun akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara, Lamtemen, Banda Aceh pada Selasa sore, 26 Januari 2016.
“Sekarang kita hanya menunggu proses penyembuhan saja, karena pada saat operasi semalam korban banyak mengeluarkan darah sehingga lemas,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Armensyah Thay, pada konferensi pers yang berlangsung di kantor BNNP Aceh, Batoh.
Armensyah menjelaskan kronologi kejadian penggerebekan yang berujung tertembaknya kaki Martono.
Menurutnya, saat penangkapan dilakukan petugas sebenarnya telah berhasil menangkap pelaku berinisial SB (32) Warga Darul Kamal. Bersama pelaku juga disita barang bukti sebanyak 4,5 gram jenis sabu beserta alat hisap.
Namun, lanjut Armensyah, saat tangan pelaku akan diborgol, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan. Petugas yang memegang pistol itupun sempat bergumul dengan pelaku.
“Anggota BNN tertembak dengan senjata sendiri karena tangannya dipegang oleh pelaku mengarah ke bawah,” ujar Armensyah.
Namun begitu, Armensyah mengatakan, dalam kondisi kakinya yang telah tertembak petugas itu masih sempat melakukan perlawanan dengan mengarahkan tembakan ke arah pelaku yang sedang berlari berusaha meloloskan diri. Tembakan itupun berhasil mengenai kaki pelaku, walau akhirnya ia tetap bisa meloloskan diri.
“Walaupun dengan kondisi terluka pelaku berhasil meloloskan diri. Hingga sampai saat ini pihak Polda Aceh beserta jajaran turut membantu dalam proses pengejaran pelaku berinisial SB tersebut,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, sesaat setelah kejadian petugas lain segera mencapai lokasi kejadian, namun saat itu pelaku baru saja berhasil meloloskan diri.
Dengan kejadian ini Armensyah memerintahkan petugas BNN untuk lebih hati-hati terhadap pelaku karena pelaku dianggap cukup berbahaya.
“Karena sebelum kita ditembak lebih bagus kita tembak dia. Ini menyangkut kepentingan orang banyak dan apa bila pelaku tidak menyerah maka pelaku akan diesekusi tembak di tempat sesuai ketentuan yang berlaku,” tungkasnya.
Discussion about this post