ACEH UTARA – Warga Rohingnya yang kini menetap di penampungan sementara kawasan Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara tersisa 74 orang.
Sebelumnya, total jumlah Rohingnya asal Myanmar itu sebanyak 334 orang.
Kepala Pengawasan dan Penindakan (Wasdakin) Imigrasi Lhokseumawe, Albert Djalius, Minggu (24/1/2016) menyebutkan, jumlah warga Rohingnya itu terus berkurang.
Pada November 2015, sambung Albert, jumlah warga Rohingnya di penampungan itu sebanyak 117 orang.
Akibatnya, kini sebagian besar kamar di penampungan itu pun kini terlihat kosong.
Albert menyebutkan, aparat imigrasi tidak bisa memastikan ke mana warga Rohingnya tersebut melarikan diri.
“Kami tidak bisa memastikan ke mana mereka,” ujar Albert.
Selain itu, ada pula tiga warga Rohingnya di Aceh Utara yang telah dibawa ke Imigrasi Sumatera Utara untuk diverifikasi untuk menjadi warga negara Kanada.
“Tiga orang itu diberi suaka di Kanada. Mereka sudah kita antar ke Medan,” ujar dia.
Sedangkan soal warga Rohingnya lainnya, sambung Albert, belum ada informasi dari pemerintah terkait suaka dan masa tinggal di Aceh.
“Kami menunggu bagaimana keputusan Pemerintah untuk langkah berikutnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan warga Rohingnya asal Myanmar diberi izin tinggal selama setahun sampai Mei 2016, dan mencarikan suaka untuk negara lainnya. | sumber: kompas.com
Discussion about this post