MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Muharuddin mengatakan mekanisme pembahasan RKA-APBA 2016 sepenuhnya berada di bawah kewenangan pada Badan Anggaran DPR Aceh (Banggar DPRA).
Hal ini dikatakan Muharuddin menyikapi hasil rapat Badan Anggaran DPR Aceh dengan tim TAPA secara tertutup siang tadi, Senin, 25 Januari 2016.
“Segala mekanisme pembahasan itu diputuskan dalam rapat, artinya kewenangan sepenuhnya, sebenarnya berada di Badan Anggaran atau Banggar. Jadi, masalah pembahasan ini kita perlu tanyakan di Banggar, apakah ini dibahas oleh komisi atau kemudian oleh pihak Banggar mendelegasikan kepada komisi-komisi di DPRA,” kata Muharuddin kepada media Aceh, Senin malam, 26 Januari 2016.
Ia juga mengatakan, hasil pembahasan siang tadi idealnya lebih mengarah kepada sistem pemeriksaan atau kroscek saja.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kapan pengesahan anggaran dilakukan, pria yang akrab disapa Teungku Muhar memastikan di akhir Januari 2016 akan segera dipadu-padankan dan berharap final.
“Jika tidak ada hambatan, insya Allah RAPBA 2016 akan kita finalkan pada akhir Januari ini. Start awal kita mulai dari tanggal 28 hingga akan diparipurnakan pada tanggal 30 Januari nanti,” katanya lagi.
Discussion about this post