MEDIAACEH.CO, Idi Rayeuk – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Aceh Timur, dr. Munawwir, S.PB, membantah telah memecat 10 perawat termasuk satu Kepala Ruang yang bertugas di ruang bedah akibat diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Munawir mengatakan pihaknya tidak memecat perawat tersebut. Namun, pihaknya hanya mengembalikan ke Dinas Kesehatan Aceh Timur.
“Mereka silahkan mengikuti prosedur Dinas Kesehatan untuk melamar kembali,” ujarnya kepada mediaaceh.co, Sabtu, 23 Januari 2016.
Sementara itu Kabid Perawatan RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur, Marmeam, S.Kes mengaku semua keputusan terkait pemecatan 11 staaf Rumah Sakit setempat sepenuhnya ada ditangan direktur.
“keputusan ada di Direktur bukan dikami, jadi tanya saja sama direktur saya no coment,” pungkas Marmeam.[]
Laporan: Musliadi dari Aceh Timur
Discussion about this post