MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua DPD KNPI Aceh hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Zikullah Ibna mengatakan, pihaknya tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan AD/ART organisasi tersebut.
“Dalam sejarahnya KNPI tidak ada istilah tandingan atau kubu-kubuan, tapi KNPI tetap satu sesuai dengan permufakatan pemuda 23 Juli 1973,” ujar Zikri, Jumat, 22 Januari 2016.
Zikri menjelaskan, KNPI tetap bermitra dengan pemerintah dan ikut mendukung program pemerintah di berbagai level tingkatan baik DPP, DPD Provinsi.
DPD Kabupaten/Kota, bahkan sampai Kecamatan semuanya bersinergi dengan Pemerintah.
“Bagi saya, tidak ada istilah memutarbalikkan fakta, KNPI tetap satu, jauh sebelum musdalub KNPI Aceh kita gelar, saya telah melakukan komunikasi dengan Saudara Jamal, tapi responnya kurang. Saya pikir ini hanya persoalan miss komunikasi saja,” katanya.
Menurut Zikri, konstitusi itu jauh lebih penting dan menjadi acuan bagi seluruh kader KNPI di seluruh Indonesia.
Persoalan pengakuan dukungan Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur seperti yang disampaikan ke media oleh Jamaludin. Menurutnya itu hanya legal opinion saja.
“Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari Pemerintah. Jadi kami tidak mau kasak kusuk mencari dukungan kesana kemari, dan reaktif berlebihan sampai menyuruh Kapolda Aceh mengusut KNPI dibawah kepemimpinan saya,” kata Zikri.
“Karena bagi Kami, KNPI itu semuanya sudah diatur konstitusi dan Peraturan organisasi, dan legalitasnya dari Menkumham dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri,” ujarnya lagi.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Aceh memahami kondisi KNPI ditingkat pusat itu seperti apa, “Jangan melihat KNPI dalam kaca mata sempit,” ungkapnya.
Menyangkut dengan desas desus keberpihakan Institusi Menpora yang diposting di beberapa media cetak dan sosial, Zikri mengatakan itu salah alamat dan bukan domaintnya.
“Karena menurut saya kemepora itu ya sebagai pembina, bukanlah lembaga yang bisa memberikan legalitas. Saya berharap agar pemuda Aceh menghargai saja prosesnya, jangan berpolemik dengan yang bukannya ranahnya kita, saya khawatir analisanya sering mengedepankan emosional alias tinjauan maunya, bukan nyatanya,” ucapnya.
KNPI harus dilihat secara nasional tidak dalam konteks lokal, sebagai wadah berhimpun OKP KNPI bergerak dinamis di seluruh Indonesia.
“Saya pikir teman-teman OKP dan DPD KNPI Kabupaten dan Kota Se-Aceh sangat paham masalah ini. Yang harus diketahui kan tidak semua daerah dicarateker kan,” ujarnya.
Bahkan, kata Zikri, ada beberapa daerah yang langsung bergabung dibawah DPP KNPI hasil kongres luar biasa Jakarta, sehingga musdanya bisa berlangsung secara normal.
“Jadi saya pikir sangat tidak elok kalau persoalan ini kita bingkaikan dalam persoalan serius pemuda Aceh. Berikan saja kebebasan berpikir pada OKP dan KNPI berbagai daerah di Aceh untuk mempelajari mana yang Konstitusional dan mana yang Inkonstitusional,” katanya.
Zikri menambahkan, KNPI itu Komite Nasional Pemuda Indonesia. “Jadi maknanya jangan disempitkan. Sayang kalau legal opinion menjadi alasan kepercayaan,” ujarnya.
karena secara konstitusi, tambah Zikri, KNPI adalah sebagai wadah berhimpun dan tujuannya sejalan dengan bangsa ini baik dari sisi landasan Idiil dan cita-cita permufakatan pemuda 23 Juli 1973.
“Seharusnya apa yang menjadi alasan sekarang itu disampaikan pada kongres luar biasa DPP KNPI di Jakarta, jadi bukan dijadikan alasan pembenaran sekarang,” ujarnya.
Menyangkut dengan perubahan nama, logo, lambang itu hanya bisa dilakukan di forum kongres, karena DPD KNPI Provinsi itu turunan dari DPP yang berkedudukan di Ibukota Negara.
“Saya mohon juga kerjasamadari teman media baik cetak maupun elektronik, untuk selalu saling berkoordinasi dan komunikasi agar apa yang kita cita-citakan dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
“Sekali lagi saya mengajak pemuda Aceh untuk berpikir kritis dan cerdas agar konstitusi KNPI dapat berjalan tegak,” ujarnya.[]
Discussion about this post