MEDIAACEH.CO, Medan – Personel TNI Denintel Kodam I Bukit Barisan menangkap ayah dan anak yang merupakan penjual narkoba di Simpang Kantor, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dilansir dari Okezone, Kamis 21 Januari 2016, sang ayah sebagai bandar narkoba bernama A Kok Susanto (45). Sedangkan sang anak berperan sebagai kurir narkoba Hendra alias A Cien (21). Dari keduanya, prajurit TNI ini menyita barang bukti dua ons sabu, 1.919 butir pil ekstasi dan dua unit HP.
Saat melakukan transaksi, Hendra pun diamankan personel Dentintel yang menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya, prajurit Deninteldam I BB melakukan pengembangan, dan menangkap bandar sabu bernama A Kok di rumahnya di Jalan Marelan.
Selanjutnya, kurir dan bandar narkoba ini dibawa ke Mako Deninteldam I BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya merupakan anak dan orang tua. Ayahnya sebagai bandar dan anaknya sebagai kurir,” ujar Kapendam I BB Kolonel Inf Eno Solehuddin didampingi Kaur Medmas Kapten Yamin Sohar, di Medan,
Sementara, Kapendam I BB Kolonel Inf Enoh Solehuddin ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelaku. “Benar, dan keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Deninteldam I BB,” pungkas Enoh.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post