Rabu, Januari 14, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Wanita Korban PT Rapala Aceh Tamiang Menuntut Tanah Miliknya

by Redaksi
20 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Salah seorang warga Aceh Tamiang Marsinem (53) ikut dalam aksi unjuk rasa menuntut tanah miliknya yang diambil oleh perusahan PT. Rapala, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu 20 Januari 2016.

Marsinem merupakan warga asal Sungai Yu, Desa Teungku Tinggi. Ia mempertanyakan kejelasan status lahannya setelah perusahaan Rapala mengambil 144 Hektar lahan milik warga setempat, termasuk sebagian miliknya.

Kepada mediaaceh.co ia menyebutkan, sejak awal 2014 masyarakat sudah menyurati Pemkab Aceh Tamiang. Dalam surat itu, masyarakat menanyakan proses perpanjangan izin perusahan PT. Rapala yang seharusnya berakhir pada tahun itu.

Marsinem mengatakan, Bupati Aceh Tamiang saat ditemui waktu itu mengatakan bahwa status perpanjangan perusahan belum ada.

Namun, 23 hari kemudian tiba-tiba perusahan Rapala sudah mengantongi izin perpanjangan, sedangkan pihak perusahaan tidak memberitahukan kepala desa setempat.

“Kami memang rakyat kecil bisa dibodohin bagaimana bisa kok dalam jangka 23 hari proses perpanjangan penetapan perusahan itu sudah ada. Sedangkan sebelumnya kami telah menanyakan kepada pihak pemerintah mereka mengatakan belum.”

Menurut Marsinem, dirinya dan masyarakat menuntut agar dikembalikannya tanah mereka yang telah digarap oleh orang tua mereka sejak tahun 1986. Bahkan hingga saat ini, katanya, 12 orang warga kampung mereka telah dipenjara akibat melawan pihak perusahaan.

“Dengan diambilnya teman kami mereka beranggapan kami lumpuh namun kami masyarakat tetap bergerak walaupun mereka menekan, kami tetap berjuang demi hak kami,” tuturnya.

Ia juga berharap agar DPRA segera turun tangan menangani persoalan tanah miliknya dan masyarakat di Aceh Tamiang.

Dalam unjuk rasa itu, Marsinem dan puluhan warga lainnya juga mendesak pihak eksekutif agar dapat mendorong pemerintah untuk segera memproses pembuatan qanun pertanahan.

Baca Juga:

PAKAR Aceh Desak Pemerintah Agar Membuat Qanun Pertanahan

Previous Post

Ini Penyebab Pelabuhan Krueng Geukuh Tidak Optimal Versi Bea dan Cukai

Next Post

KNPI Aceh Kubu Jamaluddin Bertemu Mualem

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Next Post

KNPI Aceh Kubu Jamaluddin Bertemu Mualem

Ini Pesan Mualem untuk KNPI Kubu Jamaluddin

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO