MEDIAACEH.CO, Raqqa – Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengumumkan pihaknya telah memotong gaji para pejuangnya sebanyak 50 persen menjadi hanya 100 pound sterling (sekitar Rp 1,9 juta) per bulan.
Pemotongan gaji ini dilakukan setelah kelompok radikal itu kehilangan sejumlah wilayah kekuasaannya, selain karena sejumlah serangan udara yang dilancarkan terhadap kilang-kilang minyak mereka.
Sebuah dokumen terbaru yang dirilis oleh bagian bendahara ISIS yang bermarkas di Raqqa, Suriah, mengungkapkan organisasi itu telah mengurangi gaji semua pejuangnya lantaran “keadaan luar biasa.”
Surat tersebut diterbitkan oleh Bayt al-Mal, Kementerian Keuangan ISIS. Meski dalam dokumen itu tak dijelaskan secara rinci perihal “keadaan luar biasa” yang dimaksudkan, banyak yang meyakini semua itu terkait dengan kerugian besar yang belakangan mereka derita.
Setelah mengutip sebuah ayat Al-Quran, surat pengumuman tersebut menyatakan: “Jadi berdasarkan keadaan luar biasa yang tengah dihadapi Negara Islam, diputuskan untuk mengurangi gaji yang dibayarkan kepada semua mujahidin sebanyak separuhnya dan tak seorang pun diperbolehkan terbebas dari keputusan ini, apapun posisinya.”
Harian The Jerusalem Post mengabarkan dokumen itu juga mengungkapkan distribusi zakat bagi para warga miskin tak akan terpengaruh oleh keputusan itu.
Desember lalu, sebuah koalisi internasional melancarkan sejumlah besar serangan udara terhadap ISIS dengan menyasar kilang-kilang minyak mereka.
Pasukan Irak baru-baru ini berhasil mendesak pejuang ISIS keluar dari Ramadi, ibu kota Provinsi Anbar, beberapa bulan setelah kelompok itu merebut kota yang terletak sekitar 60 mil di sebelah barat Baghdad tersebut.
Pekan lalu, pasukan koalisi membombardir kantor pusat Bayt al-Mal ISIS di Mosul dan menghancurkan uang jutaan dolar AS yang disimpan di sana.
Setelah itu, gubernur ISIS di Mosul mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pejuang ISIS mengambil uang milik warga lokal.
Bulan lalu, terungkap bahwa ISIS diperkirakan berhasil meraup 52 juta pound sterling per bulan dari pajak, penjualan minyak, dan penjualan obat-obatan ilegal.
Sumber: tempo.co
Discussion about this post