MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menjelang pekan ke tiga bulan Januari, pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) belum kunjung usai. Untuk itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta DPRA segera mempercepat pembahasannya sehingga bisa secepatnya disahkan.
“Ini sangatlah penting, agar penyelenggaraan pelayanan publik yang dananya bersumber dari APBA dapat segera dilaksanakan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh,Taqwaddin Husin kepada Media Aceh via blackberry messenger, Senin, 18 Januari 2016.
Menurutnya, APBA merupakan sumber utama pendanaan pembangunan di berbagai sektor di Aceh. Karenanya, DPRA diminta bekerja lebih serius dan fokus demi kemaslahatan rakyat.
Sementara itu, terkait dana Otonomi Khusus (Otsus), Ombudsman juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, agar APBA bersumber dari dana Otsus digunakan sesuai dengan perintah UUPA.
Ia mengatakan, dalam pasal 183 UU tentang Pemerintah Aceh (UUPA) tegas disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan/perbaikan infratrukstur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Haram untuk selain itu,” tegas Taqwaddin mewanti-wanti.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRA, Muharuddin mengatakan bahwa RAPBA 2016 belum jelas karena Bamus (Badan Musyawarah) DPRA belum menjadwalkan sidang paripurna disebabkan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) belum memasukkan aspirasi para anggota DPRA dan SKPA dalam e-planning RAPBA 2016.
Menutup pernyataannya, Taqwaddin berharap, jangan gara-gara aspirasi anggota DPRA, menghambat semua upaya pembangunan yang sudah direncanakan secara matang oleh pihak eksekutif.
“Sehingga dapat merusak sistem anggaran Pemerintahan Aceh. Dengan sendirinya melemahkan perekonomian Aceh yang berakibat tujuan kesejahteraan masyarakat semakin sulit tercapai dan jauh dari harapan.”
Discussion about this post