MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Mahasiswa Penyelamat Abdya (MMPA) mempertanyakan penempatan mahasiswa Aceh Barat Daya pada gedung asrama baru bantuan Arab Saudi dan Pertamina.
Bangunan asrama bantuan pemerintah Arab Saudi senilai 7,7 miliar diresmikan pada 2014 dan bantuan pertamina senilai 5,8 miliar pada April 2015.
Kedua bangunan asrama itu diresmikan oleh Bupati Jufri Hasanuddin, namun kedua asrama tersebut belum juga ditempati oleh mahasiswa Abdya di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan oleh koordinator MMPA Khalis Surry, saat ditemui wartawan mediaaceh.co Senin 18 Januari 2016.
Ia mengatakan, salah satu penyebab mahasiswa belum bisa menempati asrama baru itu dikarenakan belum rampungnya qanun mengenai asrama tersebut.
Padahal, menurutnya, sudah banyak solusi yang ditawarkan oleh mahasiswa kepada pihak pemerintah. Salah satunya menentukan syarat mahasiswa yang boleh menempati asrama sesuai kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
“Syarat itu seperti salah satunya mahasiswa yang aktif kuliah dan mahasiswa kurang mampu. Namun hal itu semua tidak bisa dijalankan tanpa persetujuan dari pemerintah Abdya,” ujar khalis.
Komplek asrama yang mempunyai lahan tanah berukuran 4.427 meter persegi, terletak di Gampong Lamgapang, Krung Barona Jaya, Aceh Besar. Mahasiswa saat ini masih menempati bangunan lama bantuan aspirasi Al Manar yang dibangun pada 2009 lalu.
Kata Khalis, seharusnya setelah peresmian gedung tersebut sudah layak ditempati. Namun sampai saat ini akibat tidak ada penghuni, asrama mulai rusak, seperti jendela dan lapangan serba guna di halaman asrama sudah tidak layak digunakan.
“Papan ring basket sudah rusak, semen lapangan pun sudah pecah akibat lama genangan air. Semua itu sampai sekarang masih terkendala akibat belum mempunyai qanun. Kalau belum siap qanun kan bisa buat pergub karna sudah ditempati,” sebut khalis.
Ia juga mengatakan, jauh hari pihak mahasiswa telah duduk dengan seluruh mahasiswa dan tokoh serta pemerintah daerah untuk merancang qanung tersebut.
Dalam pertemuan itu banyak solusi yang ditawarkan oleh mahasiswa sebelum ada qanun. Bahwa asrama sudah bisa ditempati walupun qanun belum selesai akan tetapi dengan peraturan dan kesepakatan bersama.
Usai peresmian mahasiswa sudah berulang kali menghubungi pihak pemerintah menanyakan kapan bisa ditempati. “Waktu itu, yang mewakili pemerintah Abdya adalah Kepala kantor perwakilan pemerintah kabupaten Abdya, Emil Salim,” ujarnya.
Dikatakannya, pada Desember 2015 pemerintah akan memperbaiki kerusakan seperti arus listrik yang rusak. Ia juga berjanji pada awal Januari 2016, asrama itu sudah ditempati.
“Begitu juga wakil bupati yang kami jumpai pada saat mubes Hipelmabdya. Ia juga mengatakan dua minggu pada bulan Januari, asrama kata dia sudah bisa bisa ditempati, tapi hingga hari ini belum terealisai, jadi wajar kami katakan kalau pemerintah tidak serius mempersoalkan masalah asrama ini,” ujar khalis. [BE]
Discussion about this post