Rabu, Januari 14, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Dua Pelanggar Syariat Dicambuk di Aceh Besar

by Redaksi
17 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Jumat, melaksanakan hukuman cambuk terhadap dua pelaku khalwat/mesum.

Kedua terpidana hukuman cambuk itu, merupakan pasangan mesum yakni laki-laki Musliadi 11 kali cambuk dan perempuan Linawati 12 kali cambuk, karena keduanya terbukti melanggar Qanun/peraturan daerah Aceh Nomor 6 tahun 2014 pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath.

Pelaksanaan cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, usai shalat Jumat, itu d saksikan ratusan masyarakat dan unsur forkopimda daerah setempat.

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceha Besar, M Rusli mengatakan mereka ditangkap oleh masyarakat melakukan perbuatan mesum/ berdua-duaan di salah satu gubuk dikawasan Kecamatan Darussalam pada tanggal 6 November 2015 dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Pelaksanaan hukum cambuk tersebut mendapat pengawalan dari personil Polres Aceh Besar, Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Jailani Ahmad, Kajari Jantho Ikhwan Nul Hakim, staf Ahli Bupati Tarmizi, Asisiten III Setdakab Burhanuddin, Kadis Syariat Islam T Hasbi dan unsur Forkopimda daerah setempat.

“Pemkab Aceh Besar tetap melaksanakan hukuman cambuk sesuai aturan syariat, dan berkomitmen menegakkan Qanun Aceh dengan terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syariah, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Pihaknya berharap dengan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya warga Aceh Besar dalam melaksanakan Syariat Islam secara kaffah. | sumber: antara

Previous Post

Grup Pendukung Mualem-Sofyan Dawood Muncul di Facebook

Next Post

Banjir Rendam Enam Kecamatan di Aceh Utara

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Next Post

Banjir Rendam Enam Kecamatan di Aceh Utara

Warga Aceh Diminta Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO