MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Jalur Trans Kutaradja di Jalan T. Nyak Arif hingga kini masih disesaki parkir liar. Padahal, sejumlah rambu larangan parkir sudah terpasang di daerah itu.
Pantauan mediaaceh.co, rambu larangan parkir ini terdapat hampir sepanjang jalan T. Nyak Arif dari Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, hingga Simpang Lima.
Rambu dipasang di area yang sering dijadikan parkir dadakan oleh pengguna lalu lintas. Namun keberadaan rambu-rambu ini seolah tak digubris oleh pengguna jalan.
“Hingga kini masih banyak yang memarkir mobil. Bahkan, di beberapa ruas jalan, masih ada tukang parkirnya,” ujar seorang pengguna jalan, Muhammad Sanusi, kepada mediaaceh.co, Jumat 15 Januari 2015.
“Keberadaan tukang parkir di ruas jalan yang dilarang parkir semestinya harus di tindak,” kata Imran, warga lainnya.[]
Discussion about this post