MEDIAACEH.CO, Jantho – Dewan Pengurus Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Aceh Besar meminta kepada seluruh anggota DPR Aceh untuk mempublikasikan penggunaan dana aspirasi mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPC Pospera Aceh Besar, Fakhrurrazi. Menurutnya, RAPBA tahun Anggaran 2016 telah menemui titik kejelasan setelah keterlibatan Kemendagri yang berhasil mendamaikan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakkir Manaf di Jakarta 28 Desember silam.
“Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa dalam pembahasan RAPBA 2016 terjadi tarik ulur antara pihak DPRA dan Eksekutif. Deal terkait RAPBA 2016 tersebut juga turut menghebohkan publik setelah mencuat adanya dana aspirasi untuk keselurahan anggota DPR Aceh sebesar Rp 885 Miliar,” ujar Fakhrurrazi kepada mediaaceh.co dalam rilisnya, 14 Januari 2016.
Oleh sebab itu, kata Fakhrurrazi, Pospera Aceh Besar meminta kepada seluruh anggota DPR Aceh dari Dapil I untuk mempublikasi penggunaan atau penyaluran dana aspirasi yang dikelola oleh masing-masing mereka.
“Adapun dana aspirasi yang menggalir ke tiga daerah tersebut yang meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang adalah sebesar Rp 140 Miliar, dan ini harus dipublis penggunaannya,” uajrnya.
Fakhrurrazi merincikan dana aspirasi yang akan mengalis ke tiga Kabupaten/Kota tersebut dengan rincian, Teuku Irwan Djohan dan Sulaiman Abda nasing-masing mengelola Rp 25 Miliar, sedangkan Ghufran Zainal Abidin , Abdurrahman Ahmad, H. T.Ibrahim, Mawardi Ali, Musannif Sanussi, Teungku Muhibussabri, Darwati A. Gani, Teungku Akhyar, serta Teungku Saifuddin masing-masing mereka mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 10 Miliar.
“Terlepas dari pro dan kontra terkait legalitas yang namanya dana aspirasi DPR Aceh. Namun, yang pasti rakyat Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang sebagai pemilik suara yang telah dimandatkan kepada wakil mereka berhak menegtahui,” ujarnya.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat yang diwakilinya,” kata Fakhrurrazi lagi.[]
Discussion about this post