MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Hasil seleksi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang telah ditetapkan oleh Komisi 1 DPRA dengan nomor 008/Kom-I/DPRA/2016 tertanggal 12 Januari 2016 mendapat keberatan dan sanggahan dari dua peserta seleksi.
Kedua peserta tersebut adalah Sulaiman, S.Sos dan Syukurdi M, M.Pd.
Mareka beranggapan proses uji kepatutan dan kelayakan Panwaslih Aceh tidak berjalan dengan baik, adil dan sempurna sehingga mengorbankan hak mareka sebagai peserta.
Ini dikarenakan salah seorang penguji atas nama Bukhari Selian meninggalkan ruangan test ketika proses seleksinya masih berlangsung. Akibatnya kedua peserta tidak mendapatkan nilai dari anggota dewan tersebut. Dan dari daftar nilai yang mareka peroleh, kedua peserta mendapat nilai nol dari Bukhari Selian.
“Kami sudah surati Ketua DPRA dan memintanya untuk meninjau ulang hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Karena tidak adanya sikap keadilan dan kesamaan hak sebagai peserta,” kata Syukurdi.
Syukurdi menegaskan bahwa tidak mendapatkan nilai dari salah seorang penguji tersebut secara otomatis berpengaruh kepada hasil akhir nilai yang mareka peroleh. Dan mareka sangat kecewa dengan sikap Bukhari Selian tersebut.
“Kami menunggu kebijakan dari Ketua DPR Aceh terkait persoalan ini. Dan kami berharap akan ada seleksi ulang demi menjaga harkat dan martabat serta marwah dari para anggota dewan yang terhormat tersebut. Dan kami siap menempuh jalur hukum untuk memperoleh hak kami ini,” tegas Syukurdi
Surat yang berisi 6 point tersebut juga ditembusi kepada para Wakil Ketua DPR Aceh dan Bawaslu. Dalam hasil seleksi yang telah diumumkan, Syukurdi M, M.Pd memperoleh nilai 236,2222 (peringkat 8) dan Sulaiman, S.Sos memperoleh nilai 208,1111 (peringkat 14).
“Saya sangat yakin akan terpilih, jika saja Bukhari Selian ikut serta dalam menguji kami,” kata Syukurdi. [] (mal)
Discussion about this post