MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar focus group discussion (FGD) terkait untuk mendorong review izin tata kelola hutan dan lahan di Aceh oleh pemerintah.
Dalam FGD yang berlangsung di Sekretariat MaTA, Rabu 13 Januari 2016, mencuat sejumlah sorotan terkait perizinan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh.
Di antaranya, terungkap bahwa kepemilikan HGU milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh masih banyak menimbulkan masalah termasuk potensi konflik sosial di tengah masyarakat, potensi penyimpangan izin penggunaan lahan, juga masa berlaku sejumlah izin HGU yang sudah mau habis.
Masih banyaknya permasalahan terkait tata kelola hutan dan lahan di Aceh tersebut, menurut Koordinator MaTA, Alfian, ditimbulkan karena pemerintah selama ini abai untuk melakukan review izin HGU perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh.
“Sudah seharusnya Pemerintah Aceh melakukan review izin terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, baik itu HGU, Hutan Tanaman Indsutri (HTI) demi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal,” ujarnya.
Alfian menyebutkan, review izin dinilai penting segera dilakukan karena jangan-jangan ada perusahaan yang beroperasi di hutan dan lahan di Aceh justru tidak memiliki seluruh izin lisensi yang sesuai.
Selain itu, kata Alfian, transparansi dalam proses perizinan penggunaan lahan di Aceh harus diterapkan oleh dinas terkait sehingga pengelolaan hutan dan lahan menjadi maksimal. [ib]
Discussion about this post