MEDIAACEH.CO, Jakarta – Para angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh meminta pemerintah Aceh untuk terus mengawasi serta meningkatkan upaya kerja dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama di Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Ghazali Abbas saat mewakili empat anggota DPD RI asal Aceh lainnya pada sidang paripurna di Gedung Serbaguna DPD RI, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
“Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan membentuk peraturan daerah serta mendukung pendanaan yang mengatur kerukunan umat beragama agar efektif memelihara kerukunan beragama di tengah-tengah masyarakat,” kata Ghazali Abbas.
Menurutnya, peran pemerintah Aceh dalam melakukan koordinasi lintas sektoral perlu ditingkatkan sebagai upaya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Aceh.
Pasalnya, kata Ghazali Abbas, peran pemerintah melalui instansi terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kemenag, Kesbangpol dan Linmas, Dinas Sosial, Kejaksaan Tinggi dan TNI/Polri sangat berperan untuk mencegah lahirnya konflik antar sesama penganut agama.
“Begitu juga kepada pemerintah pusat dapat menambah kuota jamaah haji bagi provinsi Aceh dengan pertimbangan jumlah populasi muslim serta jumlah jadwal tunggu yang sangat lama,” kata Ghazali Abbas. [ib]
Discussion about this post