Sabtu, September 23, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Masih Buron, Kapolda Perintahkan Tembak 13 Napi yang Kabur

by Redaksi
12 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Papua – Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memerintahkan tembak ditempat bagi 13 narapidana yang hingga saat ini masih dinyatakan buron, sejak kabur dari Lapas Klas 2A Abepura pada Jumat 8 Januari 2016.

Perintah tembak ditembak, kata Waterpaw, akan diberlakukan apabila dalam pengejaran nanti, para buron melakukan perlawanan bahkan membahayakan aparat keamanan.

“Prajurit yang melakukan pengejaran 13 Narapidana ini, tentunya akan melakukan tindakan-tindakan secara tegas. Untuk tembak, itu bisa dilakukan jika situasi di lapangan tidak memungkinkan. Artinya tergantung situasi di lapangan nanti,” ujarnya.

Waterpauw mengaku geram dengan kasus kaburnya para binaan Lapas tersebut. Pasalnya, di antara para binaan itu terdapat tiga orang napi kasus kriminal yang kejam, yaitu pemerkosaan, pembunuhan sekaligus perampasan.

Diakuinya, proses pengejaran para narapidana tersebut, banyak menuai kendala. Dia lantas meminta pihak keluarga 13 narapidana untuk proaktif, dengan membantu aparat keamanan dalam penangkapan.

“Saya imbau bagi keluarga untuk membantu kami. Jika bertemu atau saat ini sedang bersama-sama, tolong dibujuk para narapidana itu untuk kembali ke lapas guna menjalani sisa hukuman mereka. Pemahaman dari pihak keluarga ini sangat penting, jadi kami minta untuk kerjasamanya,” tuturnya.

Disinggung tentang predisksi larinya 13 narapidana itu, Waterpaw tidak mengetahuinya secara rinci. Hanya saja diduga mereka masih berada di wilayah hutan Kota Jayapura.

Sementara pemeriksaan petugas Lapas, masih dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura Kota dan belum diketahui hasilnya.

Berikut adalah nama-nama 13 narapidana yang kabur pada 8 Januari 2016:

1. Feli Tabuni, nomor registrasi A.III 327/2015, alamat Belakang Kali Kering Doyo Baru Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Pasal 285 KUHP, tindak pidana Pemerkosaan, expirasi 09.01.2016.

2. Jefran Efrain Oagay, Nomor Registrasi A.III.436/2015, Alamat Perumahan BTN Organda Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, pasal 340, 170, 353 KUHP, kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan, Expirasi 08.01.2016.

3. Andinus Karoba, Nomor Registrasi B.I. 147/2015, Alamat Belakang Fakultas Teknik Uncen Perumnas III Waena Kota Jayapura, Pasal 365 KUHP, kasus Pencurian, lama pidana 8 tahun, 06.06.2023.

4. Derfin Togotli, Nomor Registrasi B.I. 146/2015, Alamat Belakang Fakultas Teknik Uncen Perumnas III Waena Kota Jayapura, Pasal 365 KUHP, Kasus Pencurian, lama Pidana 8 Tahun, Expirasi 06.06.2023.

5. Jon Uwaga, Nomor Registrasi B. I. 145/2015, Alamat Belakang Fakultas Teknik Uncen Perumnas III Waena Kota Jayapura, Pasal 365 KUHP, Pencurian, lama pidana 08 Tahun, ekspirasi 06.06.2023.

6. Darius Doga, Nomor Registrasi B.I. 152/2015, Alamat Perumahan BTN Atas Tanah Hitam, pasal 363 KUHP, Kasus Pencurian, lama tahanan 1 Tahaun dan 6 Bulan, Ekspirasi 06.01.2017.

7. Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbo, Nomor Registrasi B.I. 144/2015, Alamat Kampung Kolenggan Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951, Kepemilikan senjata api dan amunisi, lama pidana 2 Tahun dan 6 Bulan, ekspirasi 26.03.2017.

8. Eki Dabi, Nomor registrasi B.I. 059/2015, Alamat Abe Gunung Kota Jayapura, Pasal 170 KUHP, kasus Pengeroyokan, Lama pidana 5 Tahun, ekspirasi 28.07.2019.

9. Iwan Itlay, nomor registrasi B.I. 122/2015, Alamat Belakang Lapangan Auri Doyo Sentani kabupaten Jayapura, Pasal 365 KUHP, Kasus Pencurian, Lama pidana 1 Tahun dan 10 Bulan, ekspirasi 21.03.2017.

10. Lapis Wantik alias Lapis, nomor registrasi B.I.154/2015, Alamat Jln. Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Pasal 363 KUHP, Kasus Pencurian, lama pidana 1 tahuan dan 3 bulan, ekspirasi 09.12.2015.

11. Kartu Kuning Yoman alias Yogor Telengen, nomor registrasi SH.001/2014, Alamat Jl. Desa Wuyukwi, Distrik Mulia Kabupaten Puncak, Pasal 340 KUHP, Pembunuhan, Seumur Hidup.

12. Usmin Telengen, nomor registrasi SH. 002/2014, Alamat Jiginikime Mulia, Kabupaten Puncak dan BTN Basarnas Belakang Taman Bunga Hawai Sentani Kabupaten Jayapura, pasal 340, Kasus Pembunuhan, Lama pidana Seumur Hidup.

13. Yanuarius Fredy Muyak alias Ary Muyak, nomor registrasi B.I.049/2014, Alamat Jl. Aru Kabupaten Merauke, Pasal 339, Kasus Pembunuhan, Lama Pidana Seumur Hidup.[]

Sumber: Okezone

Previous Post

Curhat Finalis D’Academi Asal Aceh: Jangankan Uang Baju Saja Harus Pinjam

Next Post

Mayjen TNI Agus Kriswanto, Sosok Penyejuk dan Merakyat di Hati Orang Aceh

JanganLewatkan!

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan program inovasi pada unit registrasi dan identifikasi lantas,...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Bali – Untuk mendukung capaian target produksi sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas menjadi 12 miliar...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

by Zikirullah
22 September 2023
0

MEDIAACEH.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan rapat koordinasi persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Next Post

Mayjen TNI Agus Kriswanto, Sosok Penyejuk dan Merakyat di Hati Orang Aceh

Mantan Jubir GAM Dukung Amnesti Din Minimi

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

22 September 2023
FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO