MEDIAACEH.CO, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh mendesak pemerintah Aceh untuk mengatasi dua pokok permasalahan kesehatan yang masih terjadi di Aceh selama ini.
Hal ini disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma pada sidang paripurna di Gedung Serbaguna DPD RI, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Ia menjelaskan, dua hal yang menjadi pokok permasalahan kesehatan yang seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah.
Adapun kedua hal itu adalah program karantina kesehatan serta peningkatan sarana dan fasilitas pendukung kesehatan bagi masyarakat Aceh yang masih tinggal di daerah terpencil.
“Saat ini pemerintah Aceh baik di tingkat kabupaten maupun kota belum memiliki regulasi terkait karantina kesehatan dan hanya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan,” kata Haji Uma yang mewakili empat anggota DPD RI asal Aceh.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Aceh masih belum memberlakukan aturan terhadap program karantina kesehatan.
Padahal, kata Haji Uma lagi, ini sangat dipandang penting untuk mengantisipasi potensi resiko tersebarnya penyakit menular dan gangguan kesehatan lainnya.
“Misalnya pada tahun 2014 lalu di perariran Aceh Barat pernah ditangkap empat kapal nelayan berbendera Thailand yang membawa 56 penumpang. Ternyata setelah diperiksa 18 orang diantaranya terjangkit virus HIV/AIDS,” kata Haji Uma. [ib]
Discussion about this post