MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertest) 15 nama calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). 15 nama tersebut sudah diterima komisi I dari Panitia Seleksi Panwaslih.
“Kita sudah agendakan sesuai rapat internal komisi, yakni fit and propertest ini, pada hari Selasa (12/1/2016),di ruang kerja komisi I DPRA. Kepada para calon panwaslih yang masuk 15 besar nanti akan dikabari lebih lanjut mengenai jadwal tersebut,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Minggu 10 Januari 2016.
Anggota DPRA yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan ini mengungkapkan, para calon Panwaslih nanti akan diuji seputaran dengan lembaga Panwaslih. Diharapkan kepada calon agar mempersiapkan diri.
Dari 15 nama tersebut kata Iskandar Usman Al-Farlaky, akan disaring menjadi 7 orang, 5 orang untuk menjadi komisioner Panwaslih Aceh dan 2 orang cadangan.
Dikatakannya, komisiner Panwaslih akan bekerja sesuai dengan yang diamanahkan pada pasal 61 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.
Begitu juga dengan regulasi rekruitmen panitia pengawas pemilihan sebagaimana disebutkan dalam pasal 60 undang- undang yang sama.
”Para peserta uji kepatutan ini juga harus mempersiapkan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan instansi terkait,” Ujar Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga Ketua Badan Legislasi Aceh.
Pada kesempatan yang sama, skandar Usman Al-Farlaky juga mengimbau Komisi A DPR kabupaten/kota untuk bisa melakukan langkah yang sama untuk menselaraskan pembentukan lembaga pengawas pemilihan kepala daerah.
“Kita berharap teman- teman di kabupaten/kota segera melakukan langkah yang sama, mengingat tahapan pilkada akan memasuki jadwalnya dalam waktu dekat ini,” sebut politisi muda dari Partai Aceh tersebut.
Discussion about this post