MEDIAACEH.CO, MEDAN – Seorang penjual tahu dibekuk polisi lantaran menyimpan satu kilogram nerkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Muliadi alias Akun (46). Diketahui penjual tahu di pasar tersebut merupakan bandar narkoba dengan jaringan internasional yang biasa memperoleh sabu dari Malaysia.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, anggota Diretorat Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari Malaysia bahwa telah terjadi pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang dikirim melalui jalur laut.
“Barang (sabu) ditujukan kepada tersangka Muliadi alias Akun. Setelah itu dilakukan penyelidikan terhadap tersangka yang ternyata merupakan salah satu bandar besar di Sumatera Utara. Selanjutnya ďilakukan penggerebekan terhadap tersangka di TKP dan dilakukan penangkapan tersangka serta penyitaan barang bukti,” jelas Helfi, Sabtu 9 Januari 2016.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu kilogram sabu yang berada dalam bungkus besar warna hijau, satu unit handphone dan satu unit mobil warna putih bernomor polisi BK 34 LA.
“Dari keterangan Muliadi, barang diantar oleh adik kandungnya yang bernama Iis (DPO). Tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan keterangan Muliadi sebagian besar sabu yg diterima dari Malaysia telah dijual ke pengedarnya di Medan, Aceh dan Riau, sedangkan barang bukti satu Kilogram yang ada adalah sisanya,” pungkas Helfi.
Hingga Saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Riau.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post