MEDIAACEH.CO – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW rutin dirayakan oleh masyarakat Aceh setiap tahun. Selain tradisi, perayaan Maulid juga kerap dijadikan ajang silaturahmi antargampong (kampung dalam bahasa Aceh).
Perayaan Maulid Nabi di Tanah Serambi Mekah dilakukan bergantian tergantung kesiapan kampung setempat dengan jadwal sekitar 3 bulan, yaitu Rabiul Awal (Maulod Awai), Rabiul Akhir (Maulod Teungoh), dan Jumadil Awal (Maulod Akhe).
Nah, tahun ini, perayaan Maulid Akbar di Aceh berlangsung sejak 24 Desember 2015 hingga pertengahan April 2016 mendatang. Inilah masa perayaan Maulid Nabi Muhammad terlama di Tanah Air.
Jadi, jika Anda berkunjung ke Aceh pada kurun waktu tersebut, Anda dapat ikut merasakan suasana perayaan Maulid Nabi di sana. Acara perayaan Maulid Nabi dimeriahkan masyarakat Aceh dengan gelaran zikir maulid yang dilantunkan oleh santri-santri dan diisi pula dengan aneka perlombaan keagamaan.
Acara puncak kegiatan ini terlihat saat Kenduri Maulid, berupa acara makan bersama di meunasah (masjid kecil di desa-desa), balai pengajian kampung, hingga di kantor-kantor dinas.
Saat Kenduri Maulid digelar, masyarakat bisa menyantap bersama atau membawanya untuk dinikmati di rumah. Dalam acara makan bersama tersebut, didatangkan pula anak-anak yatim sebagai bentuk rasa sosial dan pengamalan sunnah Rasulullah SAW.
Makanan utama yang disajikan dalam perayaan ini adalah kuah belangga, yakni gulai sapi atau kambing, serta sajian kuliner khas Aceh lainnya.
Keunikan lain yang terlihat dalam perayaan ini adalah tradisi masing-masing kampung yang beragam. Mulai dari arak-arakan makanan hingga mobil hias, sebelum akhirnya makan bersama di lapangan.
Untuk menyaksikan kemeriahan Maulid Akbar di Aceh, Anda dapat menyambangi beberapa kampung di Kecamatan Krueng Barona Jaya (Aceh Besar). Salah satunya di Gampong Meunasah Papeun pada 28 Januari 2016.
Alternatif lainnya, ada juga acara serupa di Jeulingke, Banda Aceh. Gampong di Kecamatan Syiah Kuala tersebut akan mengadakan Maulid pada 8 Januari 2016.
Kemeriahan perayaan Maulid Nabi di Aceh memang sudah menjadi tradisi. Hal ini bahkan sudah tertulis dalam Wasiat Sultan Aceh yang diterbitkan pada 12 Rabiul Awal 913 Hijriah atau 23 Juli 1507, oleh Sultan Ali Mughayat Syah. Surat wasiat ini ditemukan oleh Tan Sri Sanusi Junid yang kemudian menerjemahkannya.
Dalam surat wasiat tersebut, salah satu poinnya berisi mengenai pelaksanaan Maulid Nabi yang dapat menyambung tali silaturahmi antargampong di Kerajaan Aceh Darussalam.
Dalam kutipannya tertulis, “Diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri maulud akan Nabi Muhammad SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya..” dan dilanjutkan kutipan lain, “Ganti-berganti makan khanduri maulod..”.[]
Sumber: Dream
Discussion about this post