MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B Ponto, mengatakan, kelompok Din Minimi adalah adalah pelaku kriminal dan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum oleh pihak kepolisian.
“Dalam yurisprudensi yang sudah dilakukan, amnesti itu tidak pernah ada dilakukan. Namun hari ini, hal tersebut terjadi di Aceh,” ujar Soleman kepada mediaaceh.co, Kamis, 07 Januari 2016, di aula Rektorat UIN Ar-Raniry.
Jalan terbaik, kata Soleman, Din Minimi dan pasukannya harus tetap diberikan kepada pihak kepolisian. “Mereka harus menjalani aturan yang ada,” katanya.[]
Discussion about this post