BANGUNAN itu berdiri kokoh. Ukurannya mencapai 40×40 meter. Pintu depannya terpasang gembok.
Dari luar, kita tak bisa melihat aktivis di dalam. Tertutup rapat.
Di sekeliling bangunan, rumput liar mulai tumbuh subur. Beberapa hewan ternak tampak berteduh di sisi kanan bangunan. Kotorannya menyebar hingga ke halaman depan. Baunya menyengat.
Bangunan tersebut direncanakan sebagai pabrik kulit. Bangunan yang dibangun Pemerintah Aceh melalui Disperindag ini menggunakan bantuan dari APBA 2014 senilai Rp 1,6 miliar. Namun hingga awal 2016, bangunan ini belum juga dioperasikan.
“Ini memang tak pernah dioperasikan sejak dibangun. Beberapa bulan ini malah digembok. Tak tahu kenapa,” ujar Madi, salah seorang warga Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, yang ditemui wartawan di sekitar lokasi bangunan tersebut.
Menurut informasi yang diperolehnya, anggota DPR Aceh pernah berkunjung ke lokasi. Demikian juga Kepala Disperindag Aceh saat masih dijabat oleh Safwan, dia pernah beberapa kali berkunjung tempat ini.
“Namun nyatanya juga tak ada hasil apa-apa. Mungkin ada masalah sehingga pabrik ini tak kunjung diaktifkan. Yang kami lihat, ya tak beroperasi seperti yang diharapkan,” ujar Firdaus, warga lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki mediaaceh.co, guna menunjang aktivitas pabrik kulit di Ladong, Kementerian Perindustrian telah menghibah 4 mesin pengolah kulit untuk Pemerintah Aceh dan Aceh Besar, pada 2014. Namun mesin ini diduga belum difungsikan dan terancam jadi besi tua.
Kepala Disperindag Aceh, Arifin Hamid, yang dihubungi mediaaceh.co beberapa kali, ternyata nomor handphonenya tak aktif hingga tulisan ini dimuat. [] (mal)
Discussion about this post