MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Surat Keputusan (SK) dan pendistribusian Bus Transportasi angkutan massal Trans Koetaradja sudah keluar dari Kementrian Perhubungan. SK tersebut juga dikeluarkan untuk semua daerah di Indonesia kecuali Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kota Banda Aceh Muhammad Zubir, di Banda Aceh, Selasa, 5 Januari 2016.
Menurutnya, jumlah bantuan bus transportasi angkutan massal di setiap provinsi berbeda.
“Untuk Aceh menerima sebanyak 32 unit bus untuk dua koridor, untuk biaya pengiriman dan biaya operasional akan dibebani pada anggaran Pemerintah Aceh,” kata Zubir.
Menurut Zubir, sarana untuk Halte sudah siap 100% dan sudah bisa digunakan nantinya jika bus sudah tiba.
“Namun saat ini banyak jalur halte yang dijadikan tempat parkir, harusnya jalan nasional tidak boleh dijadikan lahan parkir, hal ini terus menjadi pantauan kami untuk segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk itu, Dishubkominfo akan segera mengambil tindakan terhadap digunakannya jalur Transkoetaradja sebagai tempat parkir.
“Adanya parkir pribadi di lajur Trans Koetaradja, dan jalur khusus Trans Koetaradja akan segera kita bersihkan dari tempat parkir,” tegas Zubir.
Lanjut Zubir, Dishubkominfo akan bekerjasama dengan Satpol PP dan WH kota Banda Aceh agar dapat merapikan pedagang dari jalur Bus.
Mengenai kapan jadwal kehadiran bus tersebut, diakui zubir belum ada kepastian tanggal, namun dalam waktu dekat bus akan hadir. “Saat ini belum adanya perekrutan sopir, namun pihak Damri sudah melatih tiga sopir senior yang nanti ketiga sopir tersebut akan melatih sopir lainnya,” ungkap Zubir.
Di akhir wawancaranya, Zubir mengatakan bahwa Bus tersebut setelah beroperasi akan ditampung di terminal Batoh dan itu hanya bersifat sementara karena akan segera dibangun di lahan khusus yang telah disiapkan sebagai pangkalan Trans Koetaraja.
Discussion about this post