Sabtu, September 23, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Amnesti Din Minimi Tak Bisa Instan, Kata Menkopolhukam

by Redaksi
5 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan proses amnesti terhadap mantan pemimpin gerombolan pengacau keamanan eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Din Minimi, tidak bisa instan.

Dia menyerah pekan lalu setelah bernegosiasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, yang menjanjikan amnesti atau pengampunan kepada Din Minimi.

Namun, Pemerintah masih mempelajari soal pemberian amnesti kepada Din Minimi. “Tunggu aja, kan itu enggak juga seperti membalik tangan. Kita pelajari, kan presiden sudah mengatakan itu, kita tunggu aja,” kata Luhut.

Bila soal amnesti itu selesai, lanjut Luhut, tidak ada lagi proses hukum terhadap orang yang sempat paling dicari di Aceh itu.

Sebelumnya, Sutiyoso mengatakan surat presiden soal amnesti Din Minimi akan diproses Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya Kementerian Hukum dan HAM akan mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

“Ya tetap (amnesti). Kan ini sudah garis presiden kan. Jadi kita orientasinya
ke sana,” kata Sutiyoso.

Sementara mengenai penyidikan polisi atas tewasnya dua intel Kodim Aceh kata Sutiyoso layak dilanjutkan. Sebelumnya nama Din Minimi kerap dikaitkan dengan pembunuhan dua intel Kodim tersebut.

Meskipun Din Minimi atau Nurdin bin Ismail tersebut dengan dasar sumpah mati telah menyangkal membunuh maupun memerintahkan pembunuhan dua aparat Tentara
Nasional Indonesia (TNI) itu.

Sumber: VIVA.co.id

Previous Post

Edarkan Sabu 50 Kg, Oknum Polisi Ini Dituntut Hukuman Mati

Next Post

Ilyas Pase Dituntut Delapan Tahun Penjara

JanganLewatkan!

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan program inovasi pada unit registrasi dan identifikasi lantas,...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Bali – Untuk mendukung capaian target produksi sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas menjadi 12 miliar...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

by Zikirullah
22 September 2023
0

MEDIAACEH.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan rapat koordinasi persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Next Post

Ilyas Pase Dituntut Delapan Tahun Penjara

Sepanjang Tahun 2015 Kejati Aceh Tangani 67 Perkara Korupsi

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

22 September 2023
FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO