MEDIAACEH.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan amnesti kepada pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, jika Kepala BIN Sutiyoso yakin Din Minimi akan memperoleh amnesti, tentu dia sudah melakukan komunikasi yang panjang dengan Jokowi terkait pemberian pemutihan hukuman itu.
“Karena menyangkut amnesti kan menjadi hak dan kewenangan Presiden,” ujar Mahfudz, 4 Januari 2016.
Politikus PKS itu mengatakan, Presiden Jokowi ingin menyelesaikan konflik di Aceh dengan cara dialog, bukan dengan kekerasan.
“Kepala BIN dalam proses negosiasi kan berkonsultasi dengan Presiden yang memang arahnya penyelesaian konflik secara dialog,”tutupnya.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso meyakini pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum berunding dengan Din Minimi.
Sutiyoso mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan surat terkait amnesti untuk Din Minimi kepada Presiden Jokowi pada hari ini. Selanjutnya, surat itu akan diproses oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekadar informasi, Din Minimi dan ratusan anggotanya turun gunung untuk menyerahkan senjata, amunisi, dan granat kepada Sutiyoso. Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya pemberian amnesti.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post