MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kelompok separatis bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi setuju untuk menyerahkan diri kepada pemerintah asalkan dia dan kelompoknya diberikan amnesti (pengampunan). Ini jawaban Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menyambut baik penyerahan diri Din Minimi tersebut. Menurut Jokowi, penyerahan diri Din Minimi beserta kelompoknya itu memakan proses yang cukup panjang.
“Ini kan memang sudah proses. Din Minimi di Aceh itu prosesnya sudah agak lama. Ada proses bertemu, bicara, meyakinkan, kemudian mengajak untuk berperan dalam pembangunan karena memang konsentrasi kita semua ada di situ,” kata Jokowi saat ditanyai di Pasar Lokal Keyabi, Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12/2015).
“Sudahlah, masa kita bertahun-tahun mau tarung fisik terus,” tambah Jokowi.
Terkait permintaan amnesti, Jokowi mengatakan tak akan mempersulit. Bahkan dikatakannya akan diberikan. Namun semua itu ada prosesnya.
“Ya nanti akan kita berikan. Ya tapi ada prosesnya termasuk pembicaraan dan beberapa kali pertemuan,” kata Jokowi.
“Nanti dilihat biar semua clear, rampung dulu, baru bicara ke sana (amnesti). Tapi poin-poin keinginan Din Minimi dan grupnya itu memang sudah dibicarakan cukup lama, karena memang ada permintaan. Bukan hanya amnesti saja, tapi ada yang lain,” tambah Jokowi.
Sumber: detik.com
Discussion about this post