MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kawasan pantai di Kota Banda Aceh ditutup mulai Kamis 31 Desember 2015 petang hingga Jumat (1/1) untuk mengantisipasi perayaan tahun baru di tempat tersebut.
“Berdasarkan instruksi wali kota, seluruh kawasan pantai di Kota Banda Aceh ditutup pada malam tahun baru,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh Yusnardi di Banda Aceh, Rabu 30 Desember 2015.
Yusnardi menyebutkan, penutupan kawasan pantai dimulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB. Masyarakat diminta tidak ke pantai, apalagi menggelar acara perayaan malam tahun tahun baru.
Mantan Camat Meuraxa Kota Banda Aceh itu menyebutkan, pihaknya akan mengerahkan 300-an personel Satpol PP dan WH mengawasi kawasan pantai dan sejumlah tempat lainnya di malam tahun baru tersebut.
“Selain personel Satpol PP dan WH, pengawasan juga melibatkan satuan kerja perangkat daerah lainnya, termasuk kepolisian dan dukungan dari TNI,” kata Yusnardi.
Kepala Bagian Operasi Polresta Banda Aceh Kompol Mughi Prasetyo mengatakan pihaknya mengerahkan 520 personel untuk mengamankan malam tahun baru.
“Ratusan personel tersebut ditempatkan di kawasan rawan keramaian yang diperkirakan akan menjadi tempat perayaan malam tahun baru. Mereka juga didukung personel kepolisian sektor yang ada di Banda Aceh,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan pemerintah kota melarang warganya yang beragama Islam merayakan malam tahun baru dalam bentuk apapun.
“Pemerintah kota melarang warganya yang beragama Islam merayakan tahun baru karena haram hukumnya. Ini semata-mata menjaga akidah masyarakat Banda Aceh yang mayoritas muslim,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Sumber: Antara Aceh
Discussion about this post