MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Polisi Husein Hamidi mengatakan pihaknya tidak merasa kecolongon dengan penyerahan diri kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi.
Dikatakannya, pihak Polda Aceh tidak merasa kecolongan, karena rencana kelompok Din Minimi menyerah sudah pernah disampaikan kepada Wakapolri melalui wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf.
“Pihak Polri tidak merasa kecolongan, karena rencana kelompok Kriminal bersenjata DM Cs tersebut sudah berkali-kali diutarakan melalui beberapa pihak, baik kepada Wakapolri melalui Wagub Aceh maupun kepada saya oleh beberapa pihak termasuk melalui Kabid Humas Polda Aceh,” kata Kapolda Aceh kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Aceh, 31 Desember 2015.
Ia menambahkan, kelompok Din Minimi meminrta syarat agar mahu menyerahkan diri, namun pihaknya tidak menyangkupi syarat tersebut,.
“Yang bersangkutan meminta syarat-syarat yang tidak mungkin kita penuhi, di antaranya untuk tidak diproses secara hukum, sedangkan yang DM Cs sama-sama kita ketahui adalah pelaku kriminal murni kelompok bersenjata yang secara Hukum harus kita proses sampai ke pengadilan,” ujarnya lagi.
Pihaknya mengatakan akan menerima kelompok Din Minimi menyerah dengan tanpa syarat. “Pihak Polri mau menerima DM Cs untuk menyerahkan diri dengan syarat tanpa syarat,” ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurdin alias Din Minimi akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso setelah negosiasi dan menerima permintaan kelompok Din Minimi.
Discussion about this post