MEDIAACEH.CO, Papua – Pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi, memohon amnesti (pengampunan) sebagai syarat penyerahan kelompoknya kepada pemerintah.
Presiden Jokowi menyambut baik penyerahan diri Din Minimi tersebut. Menurut Jokowi, penyerahan diri Din Minimi beserta kelompoknya itu memakan proses yang cukup panjang.
“Ini kan memang sudah proses. Din Minimi di Aceh itu prosesnya sudah agak lama. Ada proses bertemu, bicara, meyakinkan, kemudian mengajak untuk berperan dalam pembangunan karena memang konsentrasi kita semua ada di situ,” kata Jokowi saat ditanyai di Pasar Lokal Keyabi, Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis 31 Desember 2015.
“Sudahlah, masa kita bertahun-tahun mau tarung fisik terus,” tambah Jokowi.
Terkait permintaan amnesti dari kelompok Din Minimi, Jokowi mengatakan tak akan mempersulit. Bahkan dikatakannya akan diberikan. Namun semua itu ada prosesnya.
“Ya nanti akan kita berikan. Ya tapi ada prosesnya termasuk pembicaraan dan beberapa kali pertemuan,” kata Jokowi.
“Nanti dilihat biar semua clear, rampung dulu, baru bicara ke sana (amnesti). Tapi poin-poin keinginan Din Minimi dan grupnya itu memang sudah dibicarakan cukup lama, karena memang ada permintaan. Bukan hanya amnesti saja, tapi ada yang lain,” tambah Jokowi.
Discussion about this post