MEDIAACEH.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan TNI AL akan memusnahkan kapal tindak pidana perikanan di empat lokasi. Yaitu di Belawan, Tarempa, Tarakan, dan Tahuna. Sejumlah kapal pencuri ikan tersebut berasal dari Filipina dan Malaysia, sebagian lainnya adalah kapal Indonesia.
TNI AL dan KKP akan menenggelamkan sepuluh di empat lokasi. Di Tahuna akan ada enam kapal Indonesia yang ditenggelamkan. Untuk Tarakan akan ada dua kapal asal Filipina. Di Tarempa, satu kapal Malaysia akan ditenggelamkan. Satu kapal lainnya asal Malaysia, juga akan ditenggelamkan di Belawan.
Penenggelaman akan dilakukan hari ini, 31 des 2015, pukul 10.00 waktu setempat. “TNI AL akan menenggelamkan 10 kapal ikan asing,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Muhammad Zainudin, Kamis, 31 Desember 2015. Total seluruh kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan mencapai 107 kapal.
Seremoni penenggelaman akan dilangsungkan di Ruang Kendali Satgas 115 di Lantai 6, Gedung Mina Bahari I Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Acara ini akan dilangsungkan jam 09.30 WIB di kantor KKP.
TNI AL bersama dengan KKP tergabung dalam Satgas 115. Tugas satgas 115 ini adalah untuk menangkap kapal penangkan ikan ilegal. Satgas ini dibentuk untuk mengoptimalkan pemanfaatan personel dan peralatan operasi milik KKP, TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, Bakamla, SKK Migas, PT Pertamina, dan institusi terkait. Pembentukan Satgas 115 ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 115/2015 tentang Satgas Pemberantasan Penangkapan Iklan Secara Ilegal atau illegal fishing.
Sumber: Tempo
Discussion about this post