MEDIAACEH.CO, Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino didesak segera memberi sanksi kepada jajarannya di Polres Tapanuli Selatan yang diduga menganiaya seorang jurnalis televisi nasional, Abdulrahman Hasibuan.
Abdulrahman Hasibuan dianiaya saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) pada Selasa, 29 Desember 2015 kemarin.
Irjen Ngadino diminta menunjukkan komitmennya bermitra dengan jurnalis, seperti pernyataannya saat memberikan penghargaan kepada sejumlah jurnalis di Polda Sumut, sehari sebelum kasus penganiayaan itu terjadi.
“Perampasan terhadap kamera korban adalah bentuk kekerasan atas profesionalisme beliau sebagai jurnalis. Ini yang harus diperhatikan Kapolda Sumut, yang katanya bermitra dengan jurnalis. Jadi kita harap jangan cuma pencitraan saja bermitranya. Tindak tegas penanggungjawab komando di sana,” ujar Yudi, jurnalis peserta aksi solidaritas atas kasus tersebut, di Bundaran Mandiri Medan, Rabu, 30 Desember 2015.
Yudi mengatakan, jika Kapolda tak konsisten dengan pernyataan kemitraan itu dan tidak memberikan sanksi pencopotan terhadap Kapolres Tapsel, AKBP Rony Santama, maka sebaiknya Kapolda mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.
“Kita tantang keberanian Irjen Ngadino. Ketegasan beliau terhadap bawahannya yang kita nilai telah gagal melakukan pembinaan komando di sana. Apalagi ini bukan kasus pertama di sana. Kalau memang tidak sanggup, sebaiknya Kapolri mencarikan tempat yang beban tugasnya lebih ringan kepada Irjen Ngadino,” tukasnya.
Abdulrahman Hasibuan merupakan jurnalis MNC TV yang bertugas di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dia dianiaya petugas Polres Tapsel saat melakukan peliputan unjukrasa mahasiswa di Kantor Pemkab Paluta. Penganiayaan mengakibatkan sejumlah luka di tubuhnya.
Penganiayaan terjadi saat polisi membubarkan paksa massa, karena dinilai tidak memiliki surat izin. Massa yang dibubarkan, lalu berhamburan dan terjadi kericuhan.
Korban yang saat itu melakukan peliputan tiba- tiba ditarik paksa dan dianiaya polisi. Kamera korban juga dirampas dan sampai saat ini tidak kunjung dikembalikan. Dalam kamera itu, diduga terdapat rekaman oknum polisi yang menganiaya massa pengunjuk rasa saat kericuhan terjadi.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post