MEDIAACEH.CO, Jakarta – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti untuk bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka Nurdin Ismail alias Din Minimi. Pengampunan dipertimbangkan untuk diberikan karena ada yurisprudensi berupa Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang pengampunan anggota GAM.
“Kalau memang Kepala BIN mengusulkan adanya amnesti, sebenarnya ini sudah ada yurisprudensinya ketika pemerintah pada waktu itu dengan Keppres Nomor 22 Tahun 2005,” kata Pramono di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (30/12).
Keppres tersebut menurut Pramono ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isinya soal pemberian amnesti umum dan abolisi kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka.
Dalam Keppres itu juga diatur anggota GAM yang ada di dalam maupun di luar negeri yang menyerahkan diri bisa diberi amnesti.
Namun Amnesti menurutnya tidak bisa serta merta diberikan. Pemerintah harus mendapatkan masukan dan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kalau memang ini harus diberikan, tentunya harus mendapatkan masukan dan pertimbangan DPR, karena memang untuk amnesti umum dan abolisi itu harus mendapatkan pertimbangan mereka,” katanya.
Sedangkan mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Din tetap akan dilakukan, Pram menilai pernyataan tersebut tak sepenuhnya salah. Pasalnya Din memang sempat melakukan perlawanan dan kontak senjata.
Tak hanya itu, imbuh Pram, Din pun diduga melakukan perampokan dan mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI. Oleh karena itu, menurutnya, jika pemerintah memang memberikan amnesti dan abolisi kepada Din, maka harus mendapatkan berbagai pertimbangan agar persoalan Aceh segera selesai secara menyeluruh.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuturkan, pemerintah nanti akan mengajukan amnesti dan abolisi kepada DPR secara formal, karena permasalahan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan di internal eksekutif.
Pram berpandangan, pemerintah kini ingin menyelesaikan persoalan-persoalan kekerasan dengan pendekatan lunak (soft approach), yakni mencari jalan keluar dengan duduk bersama dan berdialog.
“Din Minimi ini salah satu cara yang berhasil dilakukan,” ujarnya.
Namun, Pram belum bisa berkomentar mengenai apakah pendekatan yang sama akan diterapkan pada persoalan kekerasan yang terjadi berkali-kali di Papua.
Din menyerahkan diri kemarin. Setelah turun gunung, ia dijemput oleh Kepala BIN Sutiyoso. Butuh waktu semalaman bagi Sutiyoso untuk membujuk Din mau menyerah.
Sutiyoso bahkan harus menginap di rumah orang tua Din di Aceh Timur untuk membujuknya agar menyerah. Din menyerah bersama 120 orang pengikutnya.Ia juga menyerahkan 15 pucuk senjata laras panjang dan satu karung peluru.
Din Minimi bergabung ke GAM sejak 1997. Tak cuma Din, empat adiknya juga jadi anggota kelompok separatis itu.
Din kembali mengangkat senjata meski konflik di Aceh telah berakhir sejak 2004 silam.
Ia dituding jadi dalang sejumlah aksi bersenjata di Aceh dalam beberapa tahun ini. Perkara terakhir yang diduga melibatkannya adalah penembakan pada dua anggota intelijen TNI.
Dalam perburuannya, tercatat ada 19 orang anak buahnya yang tertangkap. Sementara enam anak buahnya yang lain ditembak mati saat kontak tembak terjadi.
Sumber: CNN
Discussion about this post