MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melarang bagi setiap muslim di kota Banda Aceh untuk merayakan malam tahun baru 2016.
Hal itu disampaikannya saat forum diskusi bersama seluruh jajaran pemerintahan kota, di Aula Balaikota Lantai IV Gedung A, Banda Aceh, Rabu, 30 Desember 2015.
Kata Illiza, bagi non muslim silahkan melaksanakan perayaan akan tetapi di tempat tertutup, jangan pada tempat yang terbuka.
“Kita semua saling menghargai dan menghormati, namun kita meminta agar tidak ada masyarakat yang membakar mercon dan kembang api begitu juga meniup terompet. Kita sama-sama menjaga akidah kita,” ujarnya.
Merayakan malam tahun baru sebut Iliza, ini adalah larangan agama dan di harapkan peraturan ini juga bisa dihargai oleh pemuka agama lain.
Katanya lagi, pihak pemerintahan juga telah melakukan sosialisasi dari jauh hari ini begitu juga titik pengaman juga sudah ditetapkan.
“Ini merupakan syiar dan dakwah kita agar kita umat muslim bisa mengetahui,” katanya.
Beberapa lokasi seperti Ulee Lheue, Lampulo, Alu Naga dan sekitarnya juga akan dilakukan penutupan. Setiap warung kopi tetap dalam pengawasan, pukul 11 ke bawah warung harus ditutup. Karena kita juga tidak mau warga ada yang nongkrong merayakan tahun baru di warung kopi.
“Kita akan mengenakan sanksi apabila ada yang melanggar, setiap hotel yang ada di Banda Aceh juga telah kita beri himbaua,” jelasnya.[] (zik)
Discussion about this post