MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh beserta Forkompinda menggelar pertemuan membahasan terkait pengamanan larangan perayaan malam tahun baru di Kota Banda Aceh, Rabu 30 Desember 2015, di Gedung Balai Kota.
Mereka menghimbau agar seluruh warga kota Banda Aceh tidak merayakan malam tahun baru 2016 dalam bentuk apa pun.
Pada malam pergantian tahun tersebut akan ada 11 pos pengamanan untuk mengawasi setiap warga yang melakukan perayaan tahun baru. Adapaun titik wilayah pengaman tersebut diantaranya, setiap kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh, Masjid Raya Baiturrahman, Pantai Ulee Lheue, Lampulo dan Jembatan Lamnyoeng.
Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah, berharap setiap titik pos pengamanan pada malam tersebut akan berjalan dengan baik. Ia juga menghimbau agar setiap camat ikut berperan dan turun kelapangan.
“Kita menginginkan agar warga kota Banda Aceh menjauhkan pola pikir kesan untuk merayakan tahun baru, karena ini adalah kota madani,” kata Ketua DPRK dalam forum diskusi.
Disamping itu, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’adtuddin Djamal, menghimbau agar seluruh kalangan karyawan di berbagai instansi dan pemerintah. Supaya menjaga keluarga untuk tidak ikut merayakan malam pergantian tahun tersebut.
Namun kata Illiza, hal rutin seperti pengajian dan zikir tetap berjalan seperti biasa.
“Pengajian dan zikir tetap harus berjalan asalkan tidak ada unsur-unsur yang dikaitkan dengan malam tahun baru,” terangnya.
Acara tersebut turut dihadirioleh seluruh instasi pemerintahan Kota Banda Aceh, ketua DPRK, MPU, Kepolisian, Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH, FPI dan berbagai instasi lainnya.[] (zik)
Discussion about this post