MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Delian mengatakan adanya informasi yang beredar di media mengenai APBA 2016 akan dipergubkan adalah pilihan terakhir Pemerintah Aceh.
“Pergub itu kan pilihan terakhir, tapi alhamdulillah melalui mediasi sudah disepakati ABPA 2016 akan di-Qanunkan,” kata Frans Delian kepada wartawan mediaaceh.co melaui telepon selular, Senin 28 Desember 2015.
Pertemuan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dihadiri oleh Gubernur Aceh (Zaini Abdullah), Wakil Gubernur Aceh (Muzakir Manaf), Ketua DPR Aceh (Tengku Muharuddin), Ketua Fraksi Partai Aceh (Kautsar) dan beberapa pejabat lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, APBA 2016 akan dipergubkan karena tidak ada titik temu antara Pemerintah dan DPR Aceh. Namun karena sudah ada kesepakatan bersama, maka APBA 2016 tidak akan dipergubkan.
Discussion about this post