MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Saat proses hukuman berlangsung tersangka NE, jatuh pingsan setelah menahan rasa sakit usai di langsungkannya proses hukuman cambuk oleh algojo.
Tersangka NE, medapat hukuman sebanyak 5 kali cambuka. Namun, pada cambukan kelima, NE tiba-tiba terkulai lemas dan jatuh di atas panggung.
Petugas medis bersama polisi syariah kemudian membopongnya ke ambulan. NE merupakan satu-satunya wanita yang dikenakan cambuk diatara lima lainnya.[] (zik)
Discussion about this post