MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menyarankan dua hal untuk menjaga independensi jajarannya. Salah satunya adalah diberikannya fasilitas lebih kepada seluruh anggota MKD. Fasilitas yang dimaksud adalah mobil dan rumah dinas yang setara dengan pimpinan DPR.
Dia beranggapan pemberian fasilitas seperti itu dapat mengantisipasi adanya intervensi kepada MKD dalam menangani perkara etik. Menurutnya, MKD akan terbentuk sia-sia karena sarat kepentingan. Hal ini disampaikannya dalam forum DKPP Outlook 2016.
“Saran saya, kalau mau MKD mandiri berikan fasilitas yang lebih,” ujar Junimart Girsang di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin 28 Desember 2015.
Anggota komisi hukum DPR RI ini juga menyarankan agar nantinya anggota MKD tidak masuk dalam alat kelengkapan dewan lainnya. Sehingga, anggota dewan hanya tetap menjadi anggota MKD sejak terpilih menjadi anggota dewan hingga akhir masa periode selama lima tahun.
Saran ini disampaikannya karena melihat situasi terakhir MKD saat menangani perkara etik bekas Ketua DPR Setya Novanto. Pertukaran “pemain” banyak dilakukan. Mulai dari jelang persidangan awal hingga jelang pembacaan putusan perkara etik.
“Kalau begitu, MKD tidak punya marwah. Last minutes bisa diganti. Tidak mungkin seorang pengadil yang baru, bisa memahami anatomi MKD itu sendiri,” katanya.
Politikus PDIP ini mengatakan tidak serta merta seorang anggota dewan dapat menjadi anggota MKD. Nantinya, anggota MKD akan dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hal itu dilakukan untuk menjamin nantinya tidak akan ada intervensi yang “mempan” kepada anggota MKD.
“Harus ada fit and proper test. Ditentukan melalui proses. Tidak langsung anggota masuk ke MKD,” ucapnya.
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post