MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Polisi Syariat Islam (Wilayatul Hisbah) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh melangsungkan proses hukuman cambuk terhadap pelanggar Qanun No 13/2003 dan No 14/2003 tentang khalwat (mesum) dan masir (perjudian), di halaman Masjid Baiturrahin Ulee Lheu, Senin, 28 Desember 2015.
Para pelaku yang dicambuk diantaranya adalah empat orang pelaku hukuman maisir (Judi) yaitu, Asrul, 32 tahun, Khaidir, 50 tahun, Yoserezal, 45 tahun dan Muchlis, 43 tahun. Dan satu pasangan pelaku tindakan khalwat (mesum) yakni NE, 23 tahun, dengan ES, 20 tahun.
Para pelaku ditemukan pada tempat yang berbeda, keempat pelanggar yang malakukan perjudian ditemukan pada wilayah seitaran kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, sedangkan pelaku tindakan khalwat (mesum) ditemukan oleh warga di kawasan Ule Lhee yang kemudian diserahkan kepada petugas syariat.
Masing-masing terpidana dikenakan hukuman cambuk sebanyak lima kali cambuk setelah dipotong proses masa tahanan. Mereka yang melanggar qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Dikenakan hukuman cambuk sebanyak enam kali namun dipotong satu kali masa tahanan menjadi lima kali cambuk.
Sedangkan pelaku perbuatan khalwat qanun Nomor 13 tahun 2013 dikenakan delapan kali cambuk, namun setelah diptong masa proses tahanan sebanyak tiga kali menjadi lima kali cambuk.
Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin saat menyampaikan sambutannya mengatakan, bahwa proses berlangsung hukuman cambuk terhadap para pelaku maisir dan khalwat ini. Bukanlah sebagai totonan semata, namun ia berharap agar masyarakat bisa mengambil pelajaran atas apa yang telah di lihat.
“Ini merupakan tugas yang telah diatur dalam ajaran islam, maka kita harus menjalankannya. Namun ini harus menjadi pelajaran. Dan semoga ini yang terakhir kalinya terjadi hukuma cambuk di kecamatan Meraxa kota Banda Aceh,” katanya.
Hukuman ini kata Zainal Arifin, tidaklah seberapa namun rasa akibat ditonton oleh banyak orang semoga bisa menjadi pelajaran bagi para pelaku.
“Saya berharap mereka ini jangan diusilkan tetapi mari kita saling membimbing dan mengingatkan, supaya kita bisa sama-sama kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.[] (zik)
Discussion about this post