MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage mengatakan, DPR Aceh akan melengserkan Zaini Abdullah dari posisi Gubernur Aceh terkait rencana Zaini Abdullah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBA 2016.
“Kita akan mengambil langkah ke situ (Lengserkan), Gubernur sudah melangkahi hak dan kewengan DPR Aceh,” kata Azhari Cage saat ditemui mediaaceh.co di Aceh Utara, Sabtu 26 Desember 2016.
Secara lembaga DPR Aceh kata Azhari, akan mengambil langkah kongkrit bila Zaini Abdullah tetap bersikap keras mem-pergubkan APBA 2016. Gubernur dinilai telah mengambil alih tugas DPR Aceh secara sepihak.
“Ini telah melangkahi Undang-undang tentang hak dan kewenangan DPR,” ujar Azhari Cage.
Discussion about this post