MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Kabupaten Bireuen, Teungku Muhammad Nur, mengatakan umat Islam dilarang untuk mengucapkan selamat natal. Adapun hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam adalah haram.
“Kata Natal dikutip dari bahasa Portugis yang artinya adalah kelahiran Tuhan Yesus Kristus di sebuah kandang di Bethlehem. Maka barang siapa yang mengucapkan selamat Natal itu berarti mengakui telah lahirnya Tuhan Yesus Kristus. Ini sangat menentang dengan faham umat Islam seluruhnya, yang tidak sah Islamnya kalau tidak mengakui bahwa tiada tuhan melainkan Allah SWT,” kata Teungku Muhammad Nur kepada wartawan mediaaceh.co, Kamis 24 Desember 2015.
“Kita ummat Islam mempersekutukan Allah SWT itu hukumnya syirik, baik dalam bentuk iktikad, perkataan ataupun perbuatan. Mempertuhankan manusia ataupun menjadikan manusia sebagai tuhan itu hukumnya syirik dan syirik dosa besar,” ujar pria yang pernah tingal di Amerika Serikat.
Katanya, Imam Muslim meriwayatkan Nabi Muhammad SAW bersabda barang siapa yang menjumpai Allah SWT dalam keadaan tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apapun, niscaya dimasukkan nya ke dalam syurga dan barang siapa menjumpai Allah SWT dalam keadaan mempersekutukannya dengan sesuatu niscaya neraka tempatnya.
“Kalau pun ada sebagian orang yang tidak mempersoalkan ataupun membolehkan ucapan selamat Natal itu sudah jelas dialah yang dimaksudkan dalam Al-Quran, Al Baqarah ayat 8.9. Di antara manusia ada yang berkata kami beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, padahal sesungguhnya mereka itu bukan lah orang orang yang beriman,” kata Teungku M. Nur.
“Mereka menipu Allah Swt dan orang orang yang beriman padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. Dengan sebuah harapan semua ummat islam untuk tidak main main dengan iktikad ataupun akidah karena mempermainkan akidah akan terjerumus kedalam kekhufuran,” ujarnya.
Discussion about this post