LHOKSEUMAWE – Majelis Permusyawaratan Ulama mengimbau masyarakat yang beragama Islam untuk tidak merayakan malam Tahun Baru 2016, karena bisa menjadi kemungkaran.
Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk Asnawi Abdullah di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar umat Islam di daerahnya tidak merayakan malam tahun baru, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Ia juga mengharapkan agar pemilik cafe, hotel dan tempat-tempat wisata lainnya, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan pesta untuk menyambut malam tahun baru tersebut.
“Kami mengimbau bagi sesama muslim untuk tidak ikut-ikutan merayakan malam tahun baru, beraktivitas saja seperti biasa dan tidak perlu melakukan kegiatan yang berhura-hura,” ujar Tgk Asnawi.
Tambahnya, bagi umat Kristiani yang ingin melaksanakan perayaan Hari Natal, silahkan merayakan dengan tertib dan bisa saling menghargai, karena Kota Lhokseumawe diberlakukan Syariat Islam.
Begitu juga kepada aparat penegak hukum, agar tidak memberikan izin terhadap kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kemungkaran, seperti aktivitas membakar kembang api, meniup terompet dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Untuk umat Kristiani silahkan saja merayakan Hari Natal dengan tertib dan nyaman, serta bisa saling menghargai, apalagi daerah kita ini telah diberlakukan Syariat Islam,” tutur Tgk Asnawi.
Menurutnya, pihak penegak hukum juga harus lebih tegas, apabila ada yang menjual kembang api maka harus disita dan pedagangnya harus diberikan pembinaan, agar tidak menjual kembali dagangan tersebut.
“Jangan sampai orang Islam lebih semarak merayakan tahun baru tersebut, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam. Lebih baik memperbanyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ibadah, seperti zikir, mengikuti majelis taklim dan pengajian,” ujar dia. | Sumber: antara
Discussion about this post