MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menghadiri rapat paripurna masa persidangan V di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa 22 Desember 2015.
Sidang V ini adalah penyampaian pemadangan umum anggota DPR Aceh terhadap tiga rancangan qanun (Raqan) Aceh.
Ketiga raqan tersebut tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, qanun Pembagian Urusan Pemerintahan yang Berkaitan dengan Syariat Islam Antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. | Foto: Adi Pase
Discussion about this post