MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Rencana pengembangan sumber daya manusia (SDM), baik pendidik maupun tenaga kependidikan, menjadi prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Konsep pengembangan SDM secara berkelanjutan telah tertuang dalam rencana strategis Kemendikbud 2010-2014 dan diperkuat dengan peraturan pendukungnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2007 tentang Guru dan Permendikbud Nomor 22/2015 yang mendukung terwujudnya pembelajaran yang bermutu.
Konsep pengembangan tersebut dituangkan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Untuk mendukung program tersebut, USAID PRIORITAS mengelar lokakarya III PKB tentang perencanaan strategis yang dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan, Bappeda dan Kemenag dari 9 kabupaten mitra USAID PRIORITAS dan DBE (Abdya, Aceh Jaya, Pidie, Pijay, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Aceh Tamiang) di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, 21-23 Desember 2015.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Hasanuddin Darjo menjelaskan bahwa keprofesionalan guru sangat penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
“PKB sangat penting untuk meningkatkan keprofesionalan guru dalam mengajar, oleh karena itu kami telah menganggarkan dana diseminasi program USAID PRIORITAS ke kabupaten yang bukan mitranya untuk pemerataan kualitas guru, kepsek dan pengawas di tahun 2016 ini,” kata Hasanuddin Darjo.
Sementara itu koordinator USAID PRIORITAS provinsi Aceh, Ridwan Ibrahim memaparkan dukungannya untuk melatih sekolah mitra dalam bidang pembelajaran dan manajemen.
“Kami telah melatih guru, kepala sekolah, komite dan pengawas pada 144 sekolah mitra jenjang SD/MI dan SMP/MTs,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, program pelatihan dan pendampingan guru yang berbasis gugus dan pendekatan sekolah secara menyeluruh (whole-school development) tersebut disesuaikan dengan pendekatan yang dilakukan oleh Kemendikbud seperti latihan dan pendampingan (coaching) yang dikenal dengan pendekatan in-on-in.
“Sampai dengan bulan lalu, pemerintah daerah mitra kami telah mengucurkan dana sebanyak 2,174 milyar untuk mendiseminasikan program pelatihan ini ke sekolah lainnya, terutama pelatihan pedagogi untuk guru,” kata Ridwan.
Hasil Uji Kompetensi
Selain pemaparan hasil pendampingan PKB di 9 kabupaten oleh masing-masing perwakilan, dipaparkan juga hasil uji kompetensi pedagogi dan keprofesionalan guru tahun 2014 di 9 kabupaten mitra USAID PRIORITAS dan DBE yang dibagi dalam 4 tipe katagori dan keprofesionalan guru.
Tipe pertama yaitu berada dalam kelompok 88 persen guru tidak memenuhi standar kompentensi pedagogi dan profesional atau tidak layak mengajar.
Tipe kedua, hanya 2 persen guru yang memiliki standar kompetensi diatas standar rata-rata yang berarti dapat mengajar dan menguasai materi dengan baik.
Selanjutnya, untuk tipe ketiga sebanyak 7,9 persen guru memiliki kompetensi pedagogi diatas standar dan kompetensi profesional dibawah standar yang berarti dapat mengajar dengan baik tetapi tidak menguasai materi, dan yang terakhir sebanyak 2 persen guru memiliki kemampuan kompetensi pedagogi dibawah standar dan kompetensi profesional diatas standar yang bermaksud guru tersebut menguasai materi tetapi tidak dapat mengajar dengan baik.
Dukungan Lintas Sektor
Dalam kegiatan tersebut, 6 orang narasumber dari dinas pendidikan (kabid program dan pelaporan), Kementerian agama provinsi (kasi kurikulum dan evaluasi), Balai Diklat Kemenag Aceh (kepala balai), LPMP provinsi (kasi FPMP), dan unsur LPTK dari FKIP Unsyiah dan FTK UIN Ar Raniry, sepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Masing-masing lembaga memaparkan perencanaan pelatihan peningkatan keprofesian bagi guru, kepala sekolah dan pengawas.
Dinas pendidikan provinsi, akan melakukan diseminasi pada kabupaten yang tidak menjadi mitra USAID prioritas dengan tahap awal akan melatih para fasilitator daerah.
Kemenag provinsi dan Badan diklat kemenag akan fokuskan pelatihan di 2016 untuk pengembangan kepala madrasah dan pengawas, pengelola lab dan pustaka serta penulisan ilmiah.
Sedangkan LPMP merencanakan PKB terutama dalam pelatihan peningkatan mutu pembelajaran merujuk pada Kurikulum 2013.
Dua LPTK yang ikut menjadi nara sumber menyatakan kesediaannya menjadi service provider atau penyedia layanan bagi kabupaten yang membutuhkan tenaga pelatih dan melatih dari LPTK.
Keseluruh narasumber mengapresiasi pertemuan lintas sektor penyelenggara pendidikan ini sebagai satu langkah maju untuk mewujudkan pendidikan Aceh yang lebih baik.[]
Discussion about this post