MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terkait intervensi soal kasus Golkar.
Pemanggilan tersebut, untuk meminta penjelasan Gubernur terkait surat Gubernur Aceh, Nomor: 161.11/22247 tentang keberatan DPP Partai Golkar dan gugatan kuasa hukum Sulaiman Abda terhadap pergantian Pimpinan DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar.
Namun, Gubernur Aceh hanya menyampaikan penjelasan melalui surat balasan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Aceh tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran gubernur, kami menilai ada campur tangan gubernur terhadap internal partai Golkar,” kata Azhari, Jumat, 11 Desember 2015.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan pihaknya mewakili DPR Aceh telah memanggil Gubernur Aceh terkait intervensi yang dilakukannya dalam kasus Golkar Aceh.
Pertemuan diagendakan pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Abdullah Saleh, pemanggilan ini terkait surat Gubernur Aceh Zaini Abdullah kepada Mendagri yang menganulir surat Wagub Aceh yang bertindak sebagai Plt Gubernur.
“Itu kita nilai sama dengan mengintervensi DPR Aceh dan Golkar Aceh. Surat ini sama dengan mengintervensi DPR Aceh, seharusnya ini tidak terjadi,” katanya, Rabu, 9 Desember 2015.
Discussion about this post