MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Juru Bicara DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung mengatakan jajaran DPA Partai Aceh sepakat dengan keputusan Ketua DPW PA Nagan terkait pencalonan Muhammad Jamin Idham dan Khalidin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
“Polemik ini sebenarnya sudah selesai. Saya sudah bertanya langsung kepada Mualem dan pimpinan DPA Partai Aceh lainnya, dan memang mereka sudah sepakat dengan keputusan yang diambil oleh Teuku Raja Mulia selaku Ketua PA Nagan Raya dan Ketua KPA Nagan Raya Teungku Ali Hasyimi,” kata Adi Laweung, Rabu malam 9 Desember 2015.
Dirinya meminta seluruh jajaran KPA dan PA di Nagan Raya untuk bersatu menjalankan keputusan tersebut.
“Jangan ada lagi perdebatan soal sikap ini,” ujar Adi Laweung.
“Keputusan DPW PA Nagan Raya sudah benar. Ini harus diketahui oleh semua pihak. Jangan ada lagi kisruh yang membuat kita beda suara,” katanya lagi.
Kepada simpatisan, kader serta pengurus DPW Partai Aceh di Nagan Raya, juga diminta bahu membahu untuk bersama-sama dalam membesarkan Partai Aceh.
“Jadi jelas bahwa Ketua PA Nagan Raya masih Teuku Raja Mulia dan Ketua KPA Teungku Ali Hasyimi. Jadi mari bahu membahu untuk bersama-sama dalam membesarkan Partai Aceh,” ujarnya.
Discussion about this post