MEDIAACEH.CO, Lhoksukon – Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil SE, mengatakan Aceh sebenarnya negeri yang merdeka, bukan malah, telah dan juga akan merdeka, akan tetapi negeri merdeka. Karena Aceh tidak ada bukti apapun pernah dijajah.
Hal itu disampaikannya sehubungan rasa kekecewaannya terhadap aparat yang menjaga ketat acara Milad GAM ke 39 di makam Syuhada Banta Saidi, Desa Buket Batee Badan, Sagoe Raja Sabi Daerah VI Wilayah Pasee, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 4 Desember 2015 kemarin.
“Aceh sebenarnya Negeri yang merdeka, bukan telah dan juga akan merdeka. Tapi negeri yang merdeka. Karena Aceh tidak ada bukti apapun pernah dijajah. Kenapa hari ini, pemerintah pusat mencekal hingga memasuki ranah-ranah hari sakral,” ujar pria yang akrab disapa Ayah Wa, Sabtu, 5 Desember 2015.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap petugas keamanan yang terlalu berlebihan seakan tidak menghormati kearifan lokal, budaya dan adat masyarakat Aceh. Padahal Milad GAM diisi dengan doa dan dzikir untuk para pejuang GAM itu yang mengandung nilai luhur adat istiadat.
Pemerintah pusat menurutnya seakan tidak profesional dalam menyikapi permasalahan Aceh hari ini, sehingga pergerakan-pergerakan provokasi di tengah-tengah masyarakat terus saja terjadi termasuk dugaan adanya intervensi pihak keamanan yang menjaga ketat Milad.
Pemerintah saat ini juga tidak konsisten terhadap permasalahan Aceh sehingga lahir berbagai macam isu bahwa kondisi Aceh sedang tidak kondisif. Padahal, menurutnya, Aceh aman dan terkendali, terlepas dari sikap segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dengan menciptakan gerakan kriminalitas tinggi.
“Masalah Aceh bukan sekedar antara masyarakat Aceh dengan pemerintah pusat. Tapi juga tanggungjawab negara luar, namun hari ini Aceh masih saja menagih janji yang tak kunjung terealisasi. Aceh hanya menunggu keputusan Menkopolhukam RI,” sebut Ayah Wa.
Bendera Aceh kata dia juga bukan hal yang ilegal, bendera Aceh telah resmi. Pihaknya hanya patuh pada atasan dan inilah yang menghentikan tangan segenap rakyat untuk mengibarkannya. Maka ia berharap pihak keamanan tidak harus bersusah payah mencari-cari bendera Aceh di tangan rakyat.
Secara tegas Ayah Wa juga menyampaikan bahwa Politik Aceh tetap Bulan Bintang. Bendera Aceh adalah milik rakyat yang sah, si pemegang bendera itu bukanlah pelaku kriminal di Aceh. Para delegasi Aceh konsisten menyukseskan implementasi MoU Helsinky, yakni butir damai Aceh antara RI-GAM.
“Kami dari ketua DPRK di 23 Kabupaten/Kota di Aceh telah sepakat, jika dalam tahun 2016 mendatang ini realisasi UUPA tidak selesai maka kami selaku delegasi Aceh akan mengembalikan stempel legeslatif ke DPRA,” tegasnya.
Oleh karena itu dirinya mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan UUPA sebagai turunan dari butir kesepakatan damai Aceh, MoU. Kondisi terancam terpuruk jika Pemerintah Pusat belum menyukseskan implementasi MoU ke tangan Rakyat Aceh.
“Pemerintah pusat, jangan menanti bara kembali jadi api, apa lagi harus meniup-niupi seperti ekses provokatorime yang menjamur di Aceh saat ini. Yang justru melakukan misi merusak kenyamanan dan kestabilan kondisi masyarakat,” harap dia.
Sumber: Waspada
Discussion about this post