MEDIAACEH.CO, Jakarta – Memutus mata rantai peredaran ganja di Indonesia tak semudah membalikan telapak tangan.
Narkoba tersebut tetap eksis meskipun berulangkali peredarannya diungkap oleh polisi.
Namun, sejak dulu, polisi sudah dapat membaca peta peredaran ganja dalam jumlah besar. Pemetaan tersebut berguna untuk melakukan pengungkapan.
Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Juang Andi Prianto mengatakan peredaran ganja oleh bandar dilakukan saat musim hujan.
“Di musim hujan itu ganja-ganja yang udah disimpan di kebun itu didistribusikan,” kata Juang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Juang mencontohkan pengungkapan anggotanya terkait peredaran 219 kilogram ganja di Tangerang, Selasa 1 Desember 2015.
Ratusan kilogram ganja tersebut baru datang dari Pelabuhan Merak dan siap diedarkan oleh tersangka, MR di Jakarta dan Tangerang.
Dari penelusuran, Satuan Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga pernah menangkap kontainer berisi 1,2 ton ganja di Pluit, Jakarta Utara, pada akhir Desember 2014 lalu.
Pendistribusian ganja saat musim hujan bukan tanpa sebab. Saat musim kemarau, ganja yan sebagian besar berasal dari Aceh itu dipanen oleh para bandar. Saat musim hujan mereka mendistribusikan tersebut ke beberapa wilayah di Indonesia.
“Nah ini di sana musim hujan, masih ada (ganja) kecil-kecil. Kalau musim kemarau di panen,” kata Juang.
Siklus ganja tersebut terus berulang. Saat musim hujan, maka waktunya para bandar ganja kembali menanam bibit untuk siap dipanen saat musim kemarau.
Kini, Juang dan anak buahnya tengah memburu pemasok ganja dari Aceh. Ia menegaskan akan membongkar ladang ganja yang dikendalikan oleh bandar besar.
Bandar narkoba tak mudah percaya dengan kaki tangannya. Untuk bisa memegang narkoba dalam jumlah besar, maka perlu pengujian.
Juang mencontohkan kasus MR yang ditangkap karena menyimpan 219 kilogram ganja di rumahnya. MR diduga dulunya hanya kurir dengan jumlah ganja sedikit.
“Kayak gini itu ada ujiannya. Ini kecil dulu. Bisa enggak. Nah nanti lebih besar. Enggak mungkin ujuk-ujuk 200 kilogram,” jelas Juang.
MR tercatat telah menerima dua kali paket ratusan kilogram ganja dari seorang pemasok di Aceh yang masuk daftar pencarian orang (DPO), M.
Paket terakhir yang ditangkap polisi ini merupakan pengiriman kedua setelah paket pertama pada dua bulan silam.
Jumlah paket pertama pun sudah didistribusikan sejak dua bulan lalu dengan jumlah hampir sama, yakni 200 kilogram. Namun, pendistribusiannya pun dianggap cepat.
“Kalau kayak gini (ganja MR) lima hari sudah habis,” kata Juang.
Tugas MR di Jakarta hanya sebagai agen penyalur ganja. Ia diminta mendistribusi oleh M kepada beberapa tempat yang sudah didaftarkan. Sehingga dalam kasus ini MR tak menerima uang saat pendistribusian.
“Dia hanya dijanjikan mendapat uang Rp 200 juta dalam dua paket itu, tapi baru menerima Rp 6 juta,” kata Juang.
Sumber: kompas.com
Discussion about this post