MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – PT PLN (Persero) Wilayah Aceh dan sejumlah unit perusahaan listrik tersebut menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bekerja sama pengamanan aset.
Kerja sama perusahaan listrik dengan kepolisian tersebut ditandatangani di PT PLN (Persero) Wilayah Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Penandatanganan berlangsung antara Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi yang diwakili Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Guntur Widodo dengan General Manajer PT PLN (Persero) Wilayah Aceh Bob Saril dan manajer unit PT PLN lainnya.
Adapun manajer unit PT PLN yang turut menandatangani kerja sama dengan Kepolisian Daerah Aceh itu yakni PT PLN (Persero) UIP I, PT PLN (Persero) UIP II, PT PLN (Persero) KITSBU, PT PLN (Persero) P3BS.
General Manajer PT PLN (Persero) Wilayah Aceh Bob Saril mengatakan, pengamanan aset merupakan sesuatu yang amat penting untuk keberlangsungan sumber daya listrik.
“Jika ada aset PLN yang hilang tentu akan mempengaruhi kebutuhan listrik masyarakat. Karena itu, butuh dukungan kepolisian membantu pengamanan aset PLN,” kata dia.
Bob Saril menyebutkan, listrik sekarang ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Hampir sebagian besar sendi kehidupan masyarakat sangat tergantung dengan sumber daya listrik.
“Bayangkan kalau listrik padam, berapa kerugian masyarakat. Jika listrik padam sebagian besar sektor lumpuh. Oleh karena itu dibutuhkan pengamanan aset listrik dengan melibatkan kepolisian,” kata Bob Saril.
Selain pengamanan aset, Bob Saril menambahkan kerja sama dengan kepolisian juga meliputi penegakan hukum pencurian arus listrik serta pembinaan sumber daya manusia, baik di PLN maupun di kepolisian.
“Penegakan hukum terhadap penggunaan listrik ilegal ini penting untuk mencegah kerugian negara, serta mengantisipasi kebakaran yang disebabkan oleh arus listrik,” kata dia.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Guntur Widodo mengatakan, kerja sama ini merupakan perjanjian kepolisian dan PLN di tingkat pusat.
“Beberapa tahun lalu, pimpinan Polri dan pimpinan PT PLN sudah menandatangani kerja sama pengamanan aset, penegakan hukum, dan pembinaan sumber daya manusia. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pusat,” kata dia.
Kapolda Aceh mengatakan, PLN merupakan objek vital yang dimiliki negara. Kepolisian sebagai alat negara tentu berkewajiban mengamankan aset-aset negara.
“Dengan kerja sama ini diharapkan memberi manfaat yang besar bagi kepolisian dan PLN. Semuanya dilakukan untuk kemakmuran rakyat. Kami yakin para pihak menjalankan komitmen masing-masing,” kata Kapolda Aceh.
Sumber: Antara
Discussion about this post